Purwakarta|Suarapurwasuka.Com| Permintaan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta program Ketahanan Pangan dari tahun 2022 hingga 2023 resmi diajukan kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta.
Permintaan ini disampaikan oleh Tokoh masyarakat, yang menilai perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik di tingkat desa.
Menurut amin, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa maupun BUMDes, terutama dalam realisasi program ketahanan pangan yang semestinya memberikan dampak langsung kepada masyarakat desa.
“Kami menilai penting untuk dilakukan audit menyeluruh agar masyarakat mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan. Ini bukan untuk menyudutkan pihak manapun, tapi demi perbaikan tata kelola dan pemulihan kepercayaan publik,” ujar amin, saat ditemui pihak media jumaat 5/09/2024
Permintaan audit mencakup tiga fokus utama:
1. Pengelolaan Dana Desa dari Tahun Anggaran 2022 hingga 2023.
2. Operasional dan keuangan BUMDes, termasuk pemanfaatan aset dan laporan laba rugi.
3. Pelaksanaan program Ketahanan Pangan, baik melalui bantuan ternak, bibit, pengadaan alat pertanian, maupun program lainnya.
Diharapkan, Inspektorat dapat segera menindaklanjuti permintaan ini dengan langkah-langkah pemeriksaan administratif dan lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan ini juga dianggap penting dalam rangka mendukung agenda pemerintah pusat yang mendorong pemanfaatan Dana Desa untuk pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan berkelanjutan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Inspektorat belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan tersebut.
(Rk)
Komentar Pembaca