Purwakarta | SUARAPURWASUKA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menjalani observasi lapangan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) terkait pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Observasi tersebut dilakukan sebagai langkah penilaian nyata atas implementasi reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan.
TPN yang terdiri dari perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Kejaksaan Agung RI hadir langsung di Purwakarta. Kehadiran tim ini bertujuan memastikan sejauh mana pembangunan Zona Integritas telah dijalankan secara konsisten, berkelanjutan, dan memberikan dampak bagi pelayanan publik.
Dalam kunjungan tersebut, TPN tidak hanya menilai laporan dan dokumen, tetapi juga menelaah enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kejari Purwakarta menegaskan, semangat reformasi birokrasi di lembaganya diwujudkan melalui pelayanan hukum yang transparan, cepat, dan akuntabel. “Berbagai inovasi berbasis teknologi, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang terbuka menjadi komitmen nyata kami dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Selain itu, TPN juga berinteraksi langsung dengan pegawai serta masyarakat pengguna layanan guna memperoleh gambaran objektif terkait kualitas pelayanan. Interaksi ini menjadi tolok ukur dalam menilai integritas, profesionalisme, dan keberhasilan penerapan prinsip good governance.
Observasi lapangan ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejari Purwakarta untuk terus berbenah. Dengan demikian, predikat WBK dapat diraih sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan komitmen bersama dalam mewujudkan kejaksaan yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat.
(Red)