Jakarta — Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meresmikan 200 unit hunian sementara (huntara) di Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026). Huntara tersebut dibangun melalui kolaborasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Danantara.
Peresmian dilakukan sebagai bagian dari percepatan penanganan pascabencana dan pemindahan warga terdampak dari tenda pengungsian ke tempat tinggal yang lebih layak.
Selain peresmian langsung di Simarpinggan, Satgas juga meresmikan tambahan 50 unit huntara lain di wilayah Tapanuli Selatan secara virtual. Pada saat yang sama, peresmian serentak juga dilakukan untuk huntara di sejumlah kabupaten terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Rinciannya meliputi Tapanuli Tengah sebanyak 112 unit, Tapanuli Utara 40 unit, Aceh Tamiang 58 unit, Aceh Timur 308 unit, Aceh Utara 84 unit, Pidie Jaya 410 unit, serta Tanah Datar 38 unit. Secara keseluruhan, total huntara yang diresmikan serentak mencapai 1.300 unit.
Ketua Satgas menyatakan pembangunan huntara merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat relokasi sementara para penyintas bencana sambil menunggu penyelesaian hunian tetap (huntap). Pemerintah menargetkan masa tinggal pengungsi di tenda darurat dapat ditekan seminimal mungkin.
Menurutnya, percepatan pembangunan huntara saat ini difokuskan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera agar proses pemulihan sosial dapat berjalan lebih cepat dan terukur.
Dalam kunjungan tersebut, Satgas juga meninjau langsung kondisi kawasan huntara guna memastikan kelayakan bangunan serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, dilakukan dialog dengan sejumlah warga terdampak, khususnya pengungsi asal Tandihat, Angkola Selatan. Sejumlah warga menyampaikan bahwa fasilitas huntara dinilai cukup memadai untuk kebutuhan dasar.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga menyalurkan bantuan logistik dan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban bencana di Tapanuli Selatan yang rumahnya mengalami kerusakan namun tidak menempati huntara, melainkan tinggal sementara di rumah sewa atau bersama keluarga.
(Red)






