JAKARTA | SUARA PURWASUKA.COM– Pemerintah resmi memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kebijakan tersebut diumumkan melalui materi resmi yang dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Perluasan program ini mencakup peserta didik hingga jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan dukungan pendidikan dapat diberikan sejak usia dini, sehingga kesempatan belajar yang layak dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Dalam data yang disampaikan, jumlah sasaran penerima PIP pada 2026 meliputi 888.000 siswa TK/PAUD, 10.360.614 siswa SD, 4.369.968 siswa SMP, 1.935.774 siswa SMA, serta 1.928.271 siswa SMK.
Sementara itu, besaran bantuan yang diberikan berbeda di setiap jenjang pendidikan. Untuk siswa TK/PAUD dan SD, bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Jenjang SMP menerima Rp750.000 per tahun, sedangkan siswa SMA dan SMK memperoleh Rp1.800.000 per tahun.
Adapun pemanfaatan dana PIP diperuntukkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, di antaranya pembelian buku dan alat tulis, seragam sekolah, biaya transportasi, uang saku, hingga kursus tambahan dan biaya praktik atau magang.
Pemerintah menilai, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan akses pendidikan yang semakin merata, diharapkan kesenjangan pendidikan dapat ditekan dan peluang generasi muda untuk berkembang semakin terbuka.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Sumber : Kemensetneg RI






