Karawang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman siber akibat penggunaan Bluetooth yang dibiarkan aktif terus-menerus. Imbauan tersebut disampaikan melalui kanal media sosial resmi Diskominfo sebagai bagian dari edukasi literasi keamanan informasi.
Dalam unggahan bertajuk “Bluetooth Selalu Aktif? Hati-Hati Ancaman Siber Mengintai!”, Diskominfo menekankan bahwa kebiasaan membiarkan Bluetooth menyala, terutama saat berada di ruang publik seperti kafe, bandara, dan tempat umum lainnya, dapat membuka celah bagi pelaku kejahatan siber untuk mengakses perangkat tanpa disadari.
Menurut Diskominfo, Bluetooth yang aktif dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai bentuk serangan siber. Salah satu ancaman yang perlu diwaspadai adalah bluesnarfing, yakni upaya peretas mencuri data dari perangkat korban, seperti daftar kontak, pesan, maupun file penting.
Selain itu, terdapat pula modus bluebugging, di mana pelaku dapat mengambil alih kendali perangkat korban untuk melakukan panggilan, mengirim pesan, atau mengakses data tertentu. Sementara itu, praktik bluejacking memungkinkan pelaku mengirim pesan, file, atau tautan berbahaya melalui koneksi Bluetooth.
Diskominfo Karawang mengingatkan bahwa risiko tersebut tidak boleh dianggap remeh, meskipun Bluetooth merupakan fitur umum yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti menghubungkan perangkat audio, transfer data, maupun aksesori lainnya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk mematikan Bluetooth saat tidak digunakan, menghindari permintaan pairing dari perangkat yang tidak dikenal, serta mengaktifkan mode non-discoverable atau menyembunyikan perangkat ketika tidak diperlukan. Pengguna juga disarankan rutin memperbarui sistem operasi dan memasang patch keamanan terbaru guna meminimalisir potensi celah keamanan.
Melalui kampanye literasi digital ini, Diskominfo Karawang berharap masyarakat semakin sadar bahwa keamanan digital dimulai dari kebiasaan kecil yang konsisten. Upaya preventif dinilai menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kejahatan siber yang dapat merugikan pengguna perangkat secara pribadi maupun institusi.
(Red)






