spot_img

APINDO Karawang Dorong Perusahaan Penuhi Kewajiban TPA Sesuai UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

spot_img

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Sosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Karawang menggelar Members Gathering ketiga di Ballroom Hotel Mercure Karawang, Kamis (7/7/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan serta Peranan Kejaksaan dalam Menciptakan Kenyamanan dan Keamanan Investasi di Karawang”. Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, mengapresiasi langkah APINDO dalam menyosialisasikan UU tersebut kepada para pelaku usaha. Menurutnya, regulasi ini memegang peranan penting dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sejak dini.

“Ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang akan terus mendukung implementasi UU ini agar berjalan efektif di lapangan.

Ketua APINDO Karawang, Abdul Syukur, berharap sosialisasi ini dapat mendorong perusahaan di Karawang menjadi teladan bagi daerah lain. Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan program ini akan menunjukkan keseriusan dunia usaha dalam mematuhi regulasi dan mendukung kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.

“Undang-undang ini mewajibkan setiap perusahaan memiliki Tempat Penitipan Anak (TPA) atau daycare. Jika nantinya ada aturan turunan, APINDO Karawang sudah menyiapkan fasilitas tersebut agar kewajiban ini terpenuhi,” kata Abdul Syukur.

Ia menekankan bahwa keberadaan TPA sangat penting, terutama dalam mendukung tumbuh kembang anak pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Menurutnya, meski beberapa perusahaan swasta sudah mengelola TPA, regulasi terbaru mengharuskan seluruh perusahaan memiliki fasilitas tersebut. “Kami ingin Karawang menjadi contoh nasional dalam penerapan kebijakan ini,” tegasnya. (Red)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Ketua Sultan Bachtiar Najamudin Lepas 500 Pemudik Program Mudik Gratis Kamsri ke Lima Provinsi Sumatera

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia...

BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM- Delegasi Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN)...

Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa dan Jembatan Baru di Nias Selatan

Bogor | SUARA PURWASUKA.COM– Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran...

Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik Lebaran

BOGOR | SUARAPURWASUKA.COM– Presiden Prabowo Subianto menggelar rangkaian rapat...