Bandung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan dan pendalaman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Karawang Tahun 2026.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memastikan penyusunan Propemperda dilakukan secara terencana, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat Kabupaten Karawang.
Anggota DPRD Karawang Fraksi Golkar, Hj. Saidah Anwar, SH, mengatakan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan legislasi daerah selama satu tahun ke depan.
“Kunjungan kerja BAPEMPERDA ini menjadi bagian penting dalam memastikan Propemperda Tahun 2026 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan daerah,” ujar Hj. Saidah Anwar.
Ia menegaskan, setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan harus memiliki urgensi yang jelas serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap rancangan perda yang masuk Propemperda memiliki urgensi, manfaat nyata, serta dapat dilaksanakan secara efektif. Produk hukum daerah harus responsif dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BAPEMPERDA DPRD Karawang berharap dapat menghasilkan daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang berkualitas, baik dari sisi substansi maupun implementasi, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
DPRD Karawang, lanjut Saidah, berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi legislasi dengan mendorong lahirnya peraturan daerah yang adaptif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan kebutuhan masyarakat Karawang ke depan.
(Fay)






