Bandung | SUARAPURWASUKA.COM— Penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang dialihkan menjadi skema beasiswa bagi siswa di Jawa Barat dinilai berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap keberlanjutan operasional sekolah swasta, khususnya dalam pembiayaan honor pendidik dan stabilitas layanan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Agung Aryadi, sebagai PKC PMII Jawa Barat Bidang Pendidikan. Menurutnya, BPMU selama ini menjadi salah satu penopang utama pembiayaan operasional sekolah swasta, terutama untuk honor tenaga pendidik dan kebutuhan penunjang pembelajaran.
“Penghapusan BPMU yang selama ini menopang pembiayaan operasional sekolah swasta dan dialihkan menjadi skema beasiswa bagi siswa perlu diimbangi dengan kebijakan pengganti yang setara. Tanpa itu, sekolah swasta berisiko kehilangan bantalan anggaran untuk honor pendidik dan kebutuhan operasional,” ujar Agung.
Ia menilai, kebijakan ini juga mencerminkan pergeseran paradigma kebijakan publik dari dukungan institusional kepada bantuan individual. Namun, tanpa mekanisme transisi yang memadai, perubahan tersebut berpotensi menimbulkan guncangan pada ekosistem pendidikan swasta.
“Perubahan ini mencerminkan pergeseran paradigma kebijakan publik dari dukungan institusional menuju bantuan individual. Tanpa peta transisi yang jelas, kebijakan ini berpotensi menciptakan guncangan pada ekosistem pendidikan swasta, khususnya dalam keberlanjutan tenaga pendidik,” katanya.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa tanpa adanya skema khusus untuk menjamin operasional sekolah swasta, maka beban pembiayaan akan semakin bertumpu pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan iuran pendidikan. Kondisi tersebut, menurutnya, berisiko memicu keterlambatan pembayaran honor guru, penurunan kualitas layanan, hingga tekanan tambahan bagi orang tua siswa.
“Jika beban operasional hanya bertumpu pada BOS dan SPP, sekolah akan menghadapi tekanan ganda. Ini bisa berdampak pada keterlambatan honor guru dan penurunan kualitas layanan pembelajaran,” tegasnya.
PKC PMII Jawa Barat, lanjut Agung, tidak menolak kebijakan beasiswa bagi siswa. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus berjalan seiring dengan jaminan keberlanjutan operasional sekolah sebagai penyelenggara layanan pendidikan.
“Beasiswa bagi siswa tentu penting untuk menjamin akses pendidikan. Tetapi operasional sekolah juga harus dijamin. Tanpa sekolah yang kuat secara pembiayaan, kualitas layanan pendidikan juga akan terdampak,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar menyiapkan instrumen pendanaan operasional yang lebih komprehensif, seperti penguatan BOS daerah, bantuan operasional khusus bagi sekolah swasta, serta mekanisme afirmatif bagi sekolah dengan kebutuhan tinggi.
Selain itu, Agung juga menekankan pentingnya penyusunan peta transisi kebijakan yang terukur dan transparan, termasuk sosialisasi teknis kepada pihak sekolah, agar perubahan skema pendanaan tidak menimbulkan kebingungan, keresahan, maupun kekosongan pembiayaan di lapangan.
“Pemerintah daerah perlu membuka desain kebijakan dan dasar regulasinya secara transparan, agar sekolah memiliki kepastian dalam perencanaan keuangan dan tidak menjadi korban dari perubahan kebijakan,” pungkasnya.
(Jar)






