Karawang ,SUARA PURWASUKA.COM– Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, bersama Wakil Bupati H. Maslani dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Karawang, Senin (23/2/2026) malam.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pengelola THM mematuhi aturan penutupan operasional selama bulan suci Ramadan hingga H+3 Idulfitri.
Bupati Aep Syaepuloh mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menghormati kekhusyukan umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai kebersamaan dan toleransi selama bulan suci,” ujar Aep di sela kegiatan sidak.
Ia menegaskan, sebelumnya pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan sekaligus penegasan agar seluruh THM tidak beroperasi selama Ramadan. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah titik, tim tidak menemukan adanya aktivitas operasional di tempat-tempat hiburan malam yang dikunjungi. Kondisi tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati.
“Alhamdulillah, hasil pemantauan menunjukkan para pengelola THM patuh dan tidak beroperasi. Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam menjaga suasana tetap aman dan tertib,” katanya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna menjamin aturan berjalan konsisten hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Pemkab Karawang berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pelaku usaha dapat terus terjalin demi menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh kekhidmatan di wilayah Karawang.
(Red)






