KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Bupati Karawang Aep Syaepuloh melantik sembilan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam upacara yang berlangsung di Tugu Surotokunto, Karawang Timur, Kamis (21/8/2025). Pelantikan tersebut mencakup empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan lima pejabat Fungsional Tertentu.
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/kep.2348/BKPSDM tentang pemberhentian dari jabatan administrasi dan pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional, serta Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/kep.2276/BKPSDM tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa promosi, mutasi, maupun rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar mampu bersinergi, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Karawang.
“Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja maksimal, menjalankan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” kata Aep.
Bupati juga menekankan bahwa kebijakan rotasi dan promosi jabatan dilakukan dengan prinsip merit system, yakni mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja masing-masing pegawai. Dengan demikian, diharapkan terbentuk pemerintahan yang profesional, efisien, dan transparan.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Karawang, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Daerah, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Karawang. (red)
Komentar Pembaca