KARAWANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2025 berbasis elektronik di Kabupaten Karawang berlangsung lancar dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sejak Minggu pagi (28/12/2025), warga tampak memadati tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Pilkades serentak berbasis digital di sembilan desa sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola demokrasi di tingkat desa. Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, serta efisiensi dalam proses pemilihan kepala desa.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, turun langsung meninjau pelaksanaan Pilkades di sejumlah desa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.
Saat meninjau TPS di Desa Cikampek Utara, Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam pesta demokrasi desa tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. Hari ini Pilkades serentak dilaksanakan di sembilan desa, dan kami hadir langsung bersama Forkopimda untuk melihat proses pemungutan suara dari desa ke desa,” ujar Bupati Aep.
Ia menyebutkan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkades kali ini tergolong sangat tinggi. Berdasarkan laporan panitia, di Desa Cikampek Utara saja, dari sekitar 15 ribu daftar pemilih tetap (DPT), lebih dari 70 persen warga telah menggunakan hak pilihnya.
“Antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran demokrasi warga desa semakin baik,” katanya.
Terkait penerapan sistem elektronik, Bupati Aep mengakui masih terdapat kendala teknis yang bersifat ringan. Namun secara umum, pelaksanaan Pilkades berjalan tanpa hambatan berarti.
“Secara umum masyarakat tidak mengalami kesulitan. Hanya ada sedikit kendala pada perangkat, dan hal tersebut sudah kami sampaikan kepada jajaran DPMD untuk segera ditangani,” jelasnya.
Pemkab Karawang berharap penerapan Pilkades berbasis elektronik ini dapat menjadi model pelaksanaan demokrasi desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel ke depannya.
(Red)






