PURWAKARTA | Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026. Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Purwakarta pada Rabu (29/10/2025) tersebut menjadi agenda penting dengan pokok pembahasan penjelasan dari Bupati.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa rapat ini merupakan wujud nyata dari komitmen dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta dalam memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
Bupati Saepul Bahri Binzein dalam penyampaiannya menekankan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 diarahkan untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi yang berkeadilan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Purwakarta.
“Rancangan peraturan daerah ini diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan yang mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya;
Lebih lanjut, ia berharap Raperda yang telah disusun dapat menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama DPRD, sehingga nantinya dapat disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selaras, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Purwakarta.
Rapat Paripurna tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan publik.
(Red)






