SUBANG|Suara purwasuka.com|– Seorang pria berinisial Riko bin Saleh (21), warga Kabupaten Lampung Timur, berhasil diamankan warga setelah tertangkap basah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha WR 155 CC berwarna hitam di area parkir Alfamart Gembor Subang, Desa Gunung Sembung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin S.H menjelaskan kejadian bermula saat korban, Haris Kurniawan (21), karyawan Alfamart yang juga pemilik kendaraan, memarkirkan sepeda motornya di lokasi tersebut. Sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku diduga beraksi dengan merusak kunci kontak dan kunci setang motor berjenis Yamaha/B3M M/T No. Reg T 5753 ZZ, yang diketahui merupakan keluaran tahun 2020.
“Namun, aksi pelaku berhasil digagalkan ketika korban melihat motor miliknya dibawa kabur dan langsung meneriaki pelaku. Mendengar teriakan tersebut, pelaku menjatuhkan motor dan berusaha melarikan diri. Korban bersama warga sekitar kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pagaden untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ikin menambahkan Barang Bukti yang berhasil kita amankan diantaranya :
1 Unit sepeda motor Yamaha WR 155 CC, No. Reg T 5753 ZZ, warna hitam, tahun 2020.1 Lembar STNK motor atas nama Suprianto.1 Pucuk senjata api rakitan lengkap dengan 2 butir peluru.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pagaden. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitarnya.Pungkasnya.
Feri Be Jho