Karawang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Silaturahmi Juru Pelihara Cagar Budaya dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) se-Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di GOR Disdikbud Kabupaten Karawang dan dihadiri para juru pelihara, perwakilan pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya. Senin (12/01/2026).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen kerja serta penyusunan rekomendasi kepala desa sebagai bentuk penguatan sinergi dalam upaya perlindungan, pengelolaan, dan pelestarian warisan budaya daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan Natakusumah, M.M., menyampaikan bahwa peran juru pelihara dan pemerintah desa sangat strategis dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai sejarah dan budaya yang dimiliki Karawang.
“Cagar budaya dan ODCB merupakan identitas serta kekayaan daerah yang tidak ternilai. Melalui silaturahmi ini, kami ingin memperkuat kolaborasi antara juru pelihara, pemerintah desa, dan Disdikbud agar pelestarian budaya dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi masyarakat,” ujar Wawan Setiawan Natakusumah.
Ia menegaskan bahwa komitmen kerja yang dibangun dalam kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
“Pelestarian budaya tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kebersamaan, kepedulian, serta dukungan semua pihak. Kami berharap rekomendasi kepala desa dan komitmen yang telah disepakati dapat menjadi dasar penguatan kebijakan pelestarian cagar budaya di tingkat desa,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kabupaten Karawang berharap terbangun koordinasi yang lebih solid serta kesadaran kolektif dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah sebagai bagian dari jati diri dan kebanggaan masyarakat Karawang.






