Karawang | SUARAPURWASUKA.COM– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang bersama Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Karawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pretexting, salah satu modus penipuan siber yang kerap terlihat “resmi” namun berisiko tinggi terhadap kebocoran data dan keamanan sistem.
Imbauan tersebut disampaikan melalui materi literasi keamanan informasi bertajuk Jangkarkami #189 serta unggahan resmi akun media sosial Diskominfo Karawang, Kamis (6/2/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran keamanan informasi di tengah maraknya kejahatan digital.
Dalam keterangannya, Diskominfo menjelaskan bahwa pretexting merupakan teknik penipuan berbasis rekayasa sosial dengan menggunakan identitas atau alasan palsu untuk meyakinkan korban. Pelaku biasanya membangun skenario yang terlihat masuk akal dan bersifat mendesak, sehingga korban terdorong bertindak tergesa-gesa tanpa melakukan verifikasi.
“Tujuan utama pretexting adalah memperoleh data sensitif atau akses ke sistem, seperti akun pribadi, informasi internal, hingga kredensial keamanan,” tulis Diskominfo.
Sejumlah data yang kerap menjadi sasaran pelaku antara lain password dan kode OTP, data pegawai beserta akses aplikasi, serta akun email dan sistem internal.
Adapun modus yang sering digunakan pelaku meliputi menyamar sebagai petugas teknologi informasi (IT) atau helpdesk dengan dalih perbaikan sistem, mengaku sebagai atasan atau pimpinan agar korban merasa tertekan, mengatasnamakan instansi resmi, mitra kerja, perbankan, maupun auditor untuk keperluan verifikasi data, hingga memberikan ancaman pemblokiran akun guna menciptakan kepanikan.
Diskominfo Karawang menegaskan bahwa pesan-pesan yang bersifat memaksa dan mendesak patut dicurigai, karena rasa panik dan kepercayaan berlebihan menjadi celah utama yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak pernah membagikan password, kode OTP, PIN, maupun akses sistem kepada pihak mana pun, serta selalu melakukan verifikasi atas setiap permintaan informasi penting melalui jalur resmi.
“Jika ragu, segera lakukan konfirmasi langsung kepada unit atau pihak terkait. Jangan mudah percaya pada pesan yang memaksa, verifikasi sebelum percaya dan sebelum membagikan data,” imbau Diskominfo.
Melalui kampanye literasi keamanan informasi ini, Diskominfo Karawang berharap kesadaran masyarakat terhadap ancaman penipuan digital terus meningkat, sehingga mampu melindungi data pribadi dan akses sistem dari berbagai bentuk kejahatan siber yang terus berkembang.
(Red)






