KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna penutupan masa sidang tahun 2025, Senin (29/12/2025). Agenda tersebut menjadi momentum evaluasi kinerja legislatif sekaligus penetapan arah kebijakan DPRD untuk tahun 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin pimpinan DPRD Karawang itu membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pembacaan putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait kode etik anggota, pengumuman Surat Keputusan DPRD tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Karawang Tahun 2026, perubahan Surat Keputusan DPRD mengenai susunan fraksi, serta penutupan resmi masa sidang tahun 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Karawang, perwakilan Pemerintah Kabupaten Karawang, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penetapan Propemperda 2026 menjadi salah satu agenda strategis karena akan menjadi landasan hukum dalam penyusunan regulasi daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Karawang ke depan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, mengatakan bahwa rapat paripurna akhir tahun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini DPRD Karawang telah menuntaskan rapat paripurna akhir tahun sekaligus menutup masa sidang 2025. Seluruh capaian dan dinamika yang terjadi sepanjang tahun ini harus menjadi bahan evaluasi dan refleksi bersama,” ujar Dian.
Ia berharap, melalui penetapan Propemperda dan agenda kerja tahun 2026, DPRD Karawang dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Mudah-mudahan di tahun 2026, Kabupaten Karawang bisa semakin maju dan sejahtera. Apa yang telah dicapai di tahun ini menjadi pijakan untuk bekerja lebih baik dan lebih maksimal demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan ditutupnya masa sidang tahun 2025, DPRD Karawang diharapkan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.






