SUBANG | SUARAPURWASUKA.COM | Program PTSL sudah mauberjalan di beberapa kecamatan Di Kabupaten Subang.
Setelah kemarin memberikan penyuluhan kepada Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cipeundeuy Subang kini penyuluhan kembali di laksanakan di Desa Kebon Danas Kecamatan Pusakanagara.
Selaku Pemateri pada penyuluhan Program PTSL tersebut Kanit Harda Ipda Tandang Primadi S.H M.H mewakili Kapolres Subang AKBP Ariel Indra Sentanu S.H S.I.K M.H memberikan arahan kepada seluruh kepala Desa dan perangkat Desa yang nantinya akan menjalankan Program PTSL tersebut.
Kita sampaikan beberapa materi kepada para kepala Desa dan perangkat Desa tersebut terkait potensi yang akan menimbulkan masalah Hukum, untuk itu kami berikan materi tentang masalah ini agar nanti pada saat pelaksanaan tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum sehingga proses program tersebut berjalan lancar. Katanya.
Tambah Tandang sselain memberikan materi kita mengajak kepada seluruh kepala Desa di momen ini agar lebih berhati-hati pada saat peng administrasian proses PTSL.
“Awas jangan sampai ada motif pemalsuan apapun dimulai dari pemakaian AJB, hak waris dan hal lainya” Tambahnya.
Semoga dengan program ini masyarakat bisa lebih mersakan manfaat dari program pemerintah tersebut dimana mereka dapat memiliki hak legalitas secara hukum tanah yang mereka miliki. Pungkasnya.
( Detik.com )
Komentar Pembaca