KARAWANG – Hasil pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjung Mekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, hingga kini belum dapat ditetapkan. Hal tersebut disebabkan adanya keberatan yang disampaikan oleh beberapa calon kepala desa pasca pelaksanaan pemungutan suara.
Sebagai langkah menjaga kondusivitas dan transparansi, seluruh calon kepala desa Tanjung Mekar sepakat agar kotak suara atau kotak audit diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat Karawang, khususnya di wilayah Pakisjaya.
“Kotak audit sudah dikunci dan tersegel. Nantinya kotak tersebut akan dipantau dan diawasi menggunakan CCTV selama 1×24 jam, yang dapat diakses dan dipantau oleh masing-masing calon kepala desa,” ujar Aep, dikutip dari keterangannya, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, langkah pengamanan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan damai, sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Ia juga mengapresiasi sikap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades Tanjung Mekar, mulai dari para calon kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen warga yang telah bekerja sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh calon kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan segenap elemen masyarakat atas kerja samanya dalam menjaga kondusivitas di Kabupaten Karawang,” ucapnya.
Ia berharap seluruh tahapan Pilkades dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak.
(Red)






