Jadi Pemateri Di Program PTSL Kanit Harda Himbau Petugas Dan Para Kepala Desa Tidak Melanggar Hukum.

0
23

SUBANG  – SUARAPURWASUKA.COM – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Subang menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 15 April 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cipeundeuy, Subang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pelaksana PTSL BPN Subang, Nendi Purnama; Camat Cipeundeuy, Hasan Sahroni; perwakilan dari Polres Subang yang diwakili oleh Kanit Harda Polres Subang, Ipda Tandang Primadi, S.H., M.H.; serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Cipeundeuy.

Dalam sambutannya, Camat Cipeundeuy Hasan Sahroni menyampaikan bahwa pihaknya mewakili masyarakat Cipeundeuy sangat menyambut baik pelaksanaan program PTSL ini. “Masyarakat kami sangat membutuhkan kejelasan, legalitas, serta kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala desa agar menyampaikan informasi mengenai program PTSL secara jelas kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman atau pelanggaran hukum. “Kami berharap tim yang akan dibentuk nantinya dapat bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Sampaikan kepada masyarakat secara transparan mengenai biaya, kuota, serta persyaratan yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Harda Polres Subang, Ipda Tandang Primadi, S.H., M.H., selaku pendamping kegiatan, mengingatkan pentingnya aspek hukum dalam pelaksanaan PTSL. “Kami dari Polres Subang bertugas mengawasi dan memberikan informasi terkait potensi kejahatan di bidang pertanahan. Setelah pemaparan materi ini, kami berharap pelaksanaan program PTSL berjalan tanpa pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia mencontohkan beberapa modus kejahatan yang kerap terjadi, seperti pemalsuan surat ahli waris, akta tanah, akta pelepasan hak, akta hibah, dan akta risalah. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh petugas untuk memastikan keaslian dan kebenaran dokumen yang diajukan.

“Kami juga memohon kerja sama dari seluruh kepala desa untuk turut mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Dengan demikian, program PTSL dapat berjalan lancar dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

 

red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini