Subang|Suarapurwasuka.com – Kapolsek Pabuaran menjadi Pemateri Kamtibmas dan tata cara berlalulintas pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Gema Nusantara Desa Pabuaran Kec.Pabuaran Rabu 16/07/2025
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP DONY EKO WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. dan dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Pabuaran AKP WILLY FIRMANSYAH,S.H, M.M.
Dalam melaksanakan Giat Pemateri tentang Himbauan Kamtibmas mengenai Keamanan dan ketertiban berlalu Lintas dan Narkoba Kepada Siwa Siswi SMAN 1 Pabuaran Desa Kadawung Keamatann. Pabuaran dalam rangka Masa Pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) isi himbauan sebagai berikut :
1. Tugas pokok Polri dalam hal ini Menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat dalam hal ini contonya memberikan penyuluhan terhadap Siswa siswi SMAN 1 Pabuaran
2. Siswa/i harus bijak dalam mengunakan medsos jangan sampai mengunakan terhadap hal yang negatif gunakanlah untuk belajar
3. Pergaulan itu perlu namun dalam hal ini jangan salah bergaul, contonya dengan komunitas geng motor dalam hal ini dapat rugikan sendiri
4. Harus taat kepada hukum jangan sampai siswa siswi melanggar hukum contohnya tawuran pelajar
5. Siswa /siswi harus taat terhadap UU Lalulintas, berkendaraan harus pakai helm, harus memiliki SIM , Kendaraan harus lengkap , kelnapot sandar SNI , apabila pakai kelnapot bising akan di amankan kendaraannya
6. Jangan sampai mengkonsumsi Narkoba dan obat – obatan terlarang seperti Destro, Pilkoplo, Miras dan sejenisnya
7. Siswa/ siswi dilarang masuk geng motor karena geng motor mendidik terhadap perbuatan yang negatif.
8. Siswa/wi harus beribadah terhadap Tuhan yang maha esa, bisa menyumbangkan ilmunya di masyarakat, bermanfaat untuk orang lain.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar terciptanya situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan tentram di lingkungan Sekolah dan terwujudnya kesadaran siswa siswi di lingkungannya dalam penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (“kamtibmas”).
Komentar Pembaca