Subang|Suarapurwasuka.com|- Kepala Desa Jalan Cagak Sekaligus Pengurus APDESI Kabaputen Subang mengecam kepada para pemilik MBG yang memberikan makanan tidak layak atau tidak sesuai standar S.O.P dari Pemerintah.
Tak segan jika hal ini di temukan indra akan melaporkan MBG tersebut langsung kepada Bandan Gizi Nasional untuk mengusulkan pemberhentian operasional dan digantikan kepada pengelola MBG yang siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagi penerima manfaat dari program yang telah di canangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Saya selaku Kepala Desa Jalan Cagak Sekaligus pengurus APDESI Kabupaten Subang mewakili para Kepala Desa yang tentunya mengalami kejadian buruk nya pelayananan penyediaan menu makanan yang terjadi diwilayah sangat mengecam dan akan saya laporkan langsung kepada Badan Gizi Nasional.”Tegasnya .
Tentunya di Desa Kami masih terjadi dan terdengar keluhan warga khususnya para orang tua murid yang merasa hak mereka mendapatkan Makanan Bergizi malah sebaliknya mereka mendapatkan makanan yang bisa di bilang tidak layak serta menu yang jauh dari standar yang telah di tentukan oleh Pemerintah.Tambahnya
Kami akan membuka posko pengaduan dan menampung keluhan masyarakat yang nantinya akan kami teruskan atau kami Laporkan Kepada Badan Gizi Nasional.Pungkasnya
(Red/ferry)






