SUBANG| SUARAPURWASUKA.COM- Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, BR, S.IP., menerima audiensi PT Subang Sejahtera yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati 1, Setda Kabupaten Subang, pada Selasa (24/02/2025)
Direktur Utama PT. Jasamarga Akses Patimban (JAP), Victor Nazarenko Mahandre, menyampaikan bahwa Jasamarga akses Patimban merupakan bagian dari Konsorsium BUMN dan BUMD, termasuk PT Subang Sejahtera, serta melibatkan pihak swasta
Ia menyebutkan bahwa terdapat enam pemegang saham dalam konsorsium tersebut.
Saat ini terjadi pergerakan komposisi kepemilikan saham, di mana PT. Subang Sejahtera memiliki porsi sebesar 5 persen.
Ia juga menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, proyek tersebut memasuki masa konsesi (selama 50 tahun ke depan)
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini dana sebesar Rp1,5 triliun yang digunakan untuk pembebasan lahan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bukan berasal dari Pemerintah.
Akses Tol Patimban ruas Utara–Selatan akan menghubungkan Jalan Tol Cipali dengan Pelabuhan Patimban sepanjang kurang lebih 37 kilometer.
Pembangunannya dibagi dalam beberapa zona. Untuk zona merah di sisi utara, pembangunan dilaksanakan oleh Pemerintah, dalam hal ini PUPR.
Proyek tersebut ditargetkan selesai pada kuartal II tahun 2027, bersamaan dengan rampungnya paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.
Komisaris Utama PT Subang Sejahtera, Dra. Nenden Setiawati, M.Si., menyampaikan bahwa sebagai BUMD, pihaknya berharap Jasamarga dapat mendorong para kontraktor untuk menjalin kerja sama dengan BUMD, baik dalam penyediaan material maupun kebutuhan pendukung lainnya.
Ia juga berharap agar Direktur Utama dapat kembali membahas kelanjutan konsorsium tersebut, sehingga arah kerja sama ke depan menjadi lebih jelas dan memberikan manfaat bagi daerah.
Bupati Subang, Kang Rey, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang pada prinsipnya mendukung proyek strategis, khususnya pembangunan tol akses Cipali-Patimban
Kang Rey turut menyampaikan permohonan maaf, apabila kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan besar yang diterapkannya menimbulkan dampak terhadap kelancaran distribusi maupun aktivitas proyek
“Untuk hal lain, kita dukung, Pemda mensupport apa yang diinginkan, Target 2027 Tol Cipali Patimban harus udah selesai”jelasnya
Hal tersebut juga diharapkan dapat menjadi daya tarik investasi di Kabupaten Subang serta memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, optimalisasi Pelabuhan Patimban harus didukung dengan konektivitas yang terintegrasi.
Pelabuhan tersebut perlu saling terkoneksi dengan kawasan pengembangan seperti Subang Smartpolitan dan Wahana Patimban.
“Saya mohon dukungan untuk BUMD kami yaitu SS (Subang Sejahtera) agar bisa dilibatkan”tegasnya
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah akan membuka ruang koordinasi lebih lanjut, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip kolaboratif.
“Untuk berbagai permasalahan yang ada, Insha Allah, dikomunikasikan secara teknis dengan OPD bersangkutan”tuturnya
Ia menegaskan bahwa yang dibahas bukan hanya terkait pembangunan infrastruktur, tetapi juga persoalan kendaraan besar yang menjadi perhatian bersama.
Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang saat ini tengah mengakselerasi perbaikan infrastruktur jalan.
Namun demikian, di lapangan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang tertunda akibat keterbatasan suplai material.
Pada prinsipnya, ia menegaskan bahwa operasional kendaraan besar tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, khususnya agar tidak melintasi ruas jalan provinsi maupun jalan kabupaten yang berpotensi mengalami kerusakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang, H. Ahmad Amin, ST., M.Si., menambahkan bahwa semula proyek tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2026. Namun berdasarkan perkembangan terbaru, penyelesaiannya diperkirakan akan selesai April 2027.
Kang Rey melanjutkan bahwa terkait konsorsium, ia akan terlebih dahulu melakukan kajian secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
“Saya tidak mau PT. Subang Sejahtera juga punya janji yang tidak ditepati atau komitmen yang tidak selesai” jelasnya
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus melalui pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Hal ini tentu membutuhkan waktu. Saya akan memikirkannya dengan baik dan matang” pungkas Kang Rey.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asisten Daerah II, Kepala Bagian Perekonomian Setda Subang, Direktur Utama PT Subang Sejahtera, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga selaku Komisaris PT Subang Sejahtera, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Direktur Utama PT Jasamarga Akses Patimban, Direktur Teknik, Direktur Keuangan, serta Pimpinan Proyek. _
(Red/ferry)






