SUBANG | SUARA PURWASUKA.COM- Reynaldy Putra Andita BR, S.IP didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.SI., M.M., menghadiri Rapat Paripurna yang digelar pada Jum’at (06/03/2026) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Subang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025.
LKPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 dibacakan secara langsung oleh Bupati Subang, Kang Rey dan Wakil Bupati Subang, Kang Akur, yang secara garis besar memberi gambaran APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan dengan baik, dan menjadi fondasi penting dalam RPJMD Kabupaten Subang Tahun 2025-2029.
Dari 8 indikator makro yang menjadi bagian dari 30 indikator kinerja utama dan telah ditetapkan pada RPJMD, sebanyak 2 indikator telah mencapai target, 3 indikator
belum mencapai target, dan 3 indikator masih menunggu rilis data resmi dari instansi berwenang.
Secara rinci capaian kinerjanya yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. IPM Kabupaten Subang tahun 2025 ditargetkan sebesar 72,20 poin dan terealisasi sebesar 75,41 poin atau 104,45% dari target. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, IPM kita naik 3,36 point dari angka 72,05 menjadi 75,41;
2. Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH), dari target sebesar 62,03 poin realisasi pada tahun 2025 mencapai 67,74 poin atau 109,21% dari target.
Capaian indikator makro tersebut menunjukkan posisi awal pembangunan daerah dalam pelaksanaan RPJMD
Kabupaten Subang tahun 2025-2029 serta menjadi dasar dalam memperkuat kebijakan pembangunan lintas sektor.
Dari aspek pendapatan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp.3.570.163.947.559,00 atau sebesar 97,97 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut didukung oleh realisasi pendapatan transfer yang melampaui target, yaitu sebesar 100,87 persen.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD)
terealisasi sebesar 90,62 persen dari target yang ditetapkan. Sementara optimalisasi PAD tetap menjadi fokus penguatan pada tahun-tahun mendatang.
Belanja operasi terealisasi sebesar 94,52 persen dan belanja modal sebesar 92,59 persen, yang menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berjalan relatif optimal dalam mendukung prioritas daerah.
Secara keseluruhan, tingkat serapan belanja
menunjukkan adanya pengendalian dan penyesuaian pelaksanaan kegiatan secara hati-hati, guna menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Secara umum, pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja fiskal yang relatif stabil dan terkendali.
Meskipun terdapat deviasi pada beberapa
komponen pendapatan dan belanja, kondisi tersebut masih dalam batas yang wajar serta tidak mengganggu kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Penguatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, peningkatan kualitas belanja agar lebih berdaya ungkit terhadap pencapaian sasaran strategis daerah, serta konsistensi pengendalian anggaran akan terus menjadi
fokus Pemerintah Kabupaten Subang dalam rangka mendukung pencapaian target RPJMD secara bertahap dan berkelanjutan.
Untuk mencapai visi Kabupaten Subang, yaitu Terwujudnya Kabupaten Subang yang unggul, maju dan kompetitif, dalam bingkai karya nyata pembangunan berkelanjutan, menuju masyarakat yang adil sejahtera, demokratis dan religius, maka diwujudkan melalui 8 misi, yaitu;
1. Membangun sumber daya manusia yang unggul, sehat, kompetitif dan religius;
2. Mewujudkan perekonomian yang kokoh dan mandiri;
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan inovasi pelayanan yang baik serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN);
4. Mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan ramah investasi;
5. Mewujudkan ketahanan dan kemandirian sosial budaya, serta ekologi yang inklusif;
6. Mewujudkan pemerataan pembangunan kewilayahan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan dalam pemenuhan sarana prasarana yang berkualitas;
7. Mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat, ditunjukkan dengan terwujudnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara merata;
8. Mewujudkan iklim kehidupan yang berkualitas dan demokratis, ditunjukkan dengan terwujudnya kualitas kehidupan masyarakat yang demokratis dan harmonis.
Pelaksanaan pembangunan pada
tahun pertama RPJMD tahun 2025–2029 masih menghadapi berbagai tantangan.
Namun demikian, dengan komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan perencanaan berbasis kinerja, serta sinergi lintas sektor yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Subang optimis dapat mendorong percepatan pencapaian sasaran strategis daerah secara bertahap dan terukur.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Kepala OPD, Camat, dan seluruh tamu undangan lainnya.
(Red/ferry)






