KARAWANG | SUARA PURWASUKA.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang melaksanakan pelantikan Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai langkah awal pelaksanaan program strategis pertanahan Tahun Anggaran 2026, pada Senin (9/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Karawang menetapkan dua tim PTSL yang akan bertugas mempercepat proses pendaftaran tanah di sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang.
Selain pembentukan tim, juga telah ditetapkan sebanyak 35 desa sebagai lokasi penetapan (Penlok) pelaksanaan program PTSL tahun 2026.

Program ini menargetkan penerbitan sebanyak 5.000 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi masyarakat Karawang selama Tahun Anggaran 2026. Target tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah sekaligus mendorong tertib administrasi di bidang pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang berharap, dengan terbentuknya tim yang telah dilantik tersebut, pelaksanaan program PTSL dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Selain itu, sinergi dan kerja sama seluruh tim diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi tanah sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari program tersebut, terutama dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
(Fay)






