Subang | SUARAPURASUKA.COM – Kapolsek Jalan Cagak menghadiri kegiatan penetapan calon dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tambakan, Kecamatan Jalan Cagak, pada Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam Jalan Cagak, di antaranya Danramil Jalan Cagak, Camat Jalan Cagak, Pj Kepala Desa Tambakan, BPD Desa Tambakan, panitia pemilihan kepala desa, para Ketua RT dan RW, para Kepala Dusun, calon kepala desa, serta perwakilan masyarakat.
Adapun jumlah peserta pemilihan Kepala Desa PAW Desa Tambakan diikuti oleh dua orang peserta calon kepala desa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, dilanjutkan dengan penentuan nomor urut calon, serta penetapan resmi para calon kepala desa.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan panitia pemilihan Kepala Desa PAW Desa Tambakan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2026.
Dalam amanatnya, Kapolsek Jalan Cagak kompol dede suherman, AMd menyampaikan pesan kepada seluruh pihak agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah mulai dari tahapan pemilihan, pelaksanaan pemungutan suara, hingga proses pelantikan nanti. Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar, namun persatuan dan keamanan tetap yang utama,” ujar Kapolsek.
(Fery)






