KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM– Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Dedy I. Virantama, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jajaran kejaksaan, serta para pemangku kepentingan.
Ucapan tersebut disampaikan sebagai bagian dari refleksi nilai-nilai keagamaan yang terkandung dalam perayaan Idulfitri, sekaligus momentum untuk mempererat hubungan antarindividu di tengah masyarakat.
Dalam pesannya, Dedy menyampaikan kalimat mutiara yang sarat makna, yakni “Tak ada kata seindah maaf, tak ada perbuatan semulia memaafkan. Minal ‘Aidin wal-Faizin, mohon maaf lahir dan batin.”
Ia menegaskan bahwa sikap saling memaafkan merupakan inti dari perayaan Idulfitri yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam membangun keharmonisan sosial.
Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan Negeri Karawang memiliki peran penting tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Dedy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Idulfitri sebagai sarana memperbaiki hubungan sosial serta menghindari potensi konflik.
“Semoga dengan semangat maaf dan saling memaafkan ini, kita dapat membangun hubungan yang lebih baik dan berkontribusi pada terciptanya Karawang yang aman, damai, dan harmonis,” ujar Dedy dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).
Ia juga berharap nilai-nilai kebersamaan dan toleransi yang tumbuh selama bulan Ramadan dapat terus dijaga dan ditingkatkan dalam kehidupan bermasyarakat, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Perayaan Idulfitri tahun ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk memperkuat persatuan serta menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Karawang.
(Fay)






