Karawang — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., beserta jajaran menyampaikan ucapan Dirgahayu ke-21 Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) yang diperingati pada 9 Februari 2026. Ucapan tersebut disampaikan melalui kanal resmi media sosial Kejari Karawang.
Dalam pernyataannya, Kejari Karawang menyampaikan harapan agar Komisi Kejaksaan RI terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi kejaksaan, serta menjadi pilar pengawasan yang kredibel dalam sistem penegakan hukum nasional.
“Semoga Komisi Kejaksaan RI terus memperkuat keadilan, mengawal profesionalisme jaksa, serta menjadi pilar pengawasan yang berintegritas demi tegaknya hukum di Indonesia,” demikian keterangan yang disampaikan.
Komisi Kejaksaan RI merupakan lembaga pengawas eksternal yang berfungsi melakukan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja serta perilaku aparat kejaksaan. Keberadaan Komjak diharapkan mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Peringatan hari jadi ke-21 Komisi Kejaksaan RI tahun ini mengusung semangat penguatan fungsi pengawasan dan profesionalisme jaksa sebagai bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Ucapan dan dukungan dari berbagai satuan kerja kejaksaan daerah menjadi bentuk sinergi kelembagaan dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia.
(Red)






