PURWAKARTA| SUARAPURWASUKA.COM| Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kembali menggelar kegiatan Ngaropi Sonten (Ngopi Sore Santai) Jilid II sebagai wadah dialog antara aparat penegak hukum dengan pimpinan perusahaan di Purwakarta. Acara ini berlangsung di Saung Adhyaksa dan dihadiri oleh perwakilan dari 21 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejari Purwakarta dengan Disnakertrans, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, Kodim 0619 Purwakarta, serta Polres Purwakarta mengenai Pembinaan Hubungan Industrial Lintas Sektor yang ditandatangani pada 14 Agustus 2025.
Melalui forum tersebut, Kejari Purwakarta membuka ruang komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman bersama terkait hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
Selain menjadi ajang silaturahmi, Ngaropi Sonten Jilid II juga dipandang sebagai sarana strategis untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang konstruktif. Harapannya, tercipta iklim usaha yang sehat dan kondusif di Purwakarta.
“Dengan suasana santai namun penuh makna, kegiatan ini menjadi langkah nyata Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam memberikan pendampingan hukum yang humanis dan solutif kepada para pelaku usaha,” ungkap pihak Kejari dalam keterangannya.
(Red)






