Purwakarta | SUARAPURWASUKA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mendapat kunjungan Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Kejaksaan Agung RI dalam rangka observasi lapangan pembangunan Zona Integritas, Kamis (25/9/2025).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Kejari Purwakarta dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tim Penilai Nasional hadir untuk memastikan sejauh mana pembangunan Zona Integritas dijalankan secara nyata, konsisten, dan berkelanjutan.
Observasi tidak hanya menilai dokumen dan laporan, tetapi juga mencakup enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menegaskan bahwa semangat reformasi birokrasi terus tercermin melalui inovasi pelayanan berbasis teknologi, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, hingga mekanisme pengaduan masyarakat yang terbuka. Hal ini menjadi bukti komitmen Kejari dalam menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Dalam rangkaian observasi, Tim Penilai Nasional juga berinteraksi langsung dengan pegawai dan masyarakat pengguna layanan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan Kejari. Hasil observasi lapangan tersebut menjadi parameter penting dalam menilai integritas, profesionalisme, serta keberhasilan implementasi prinsip good governance.
“Observasi ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi juga wujud pengawasan moral sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Kejari Purwakarta untuk terus berbenah. Harapannya, predikat WBK dapat diraih sebagai pengakuan atas kerja keras dan komitmen bersama mewujudkan kejaksaan yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat,” ujar pihak Kejari Purwakarta.
(Red)