spot_img

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

spot_img

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM– Ketua Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Sosial harus diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan nasional, bukan sekadar mengatur penyaluran bantuan sosial.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Wakil Menteri Pertahanan dan Wakil Menteri Sosial di Gedung Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Menurut Sultan, kesejahteraan rakyat merupakan fondasi utama dalam membangun kekuatan negara. Ia menekankan bahwa aspek pertahanan tidak hanya bertumpu pada kekuatan militer, tetapi juga pada kondisi sosial ekonomi masyarakat yang stabil dan sejahtera.

“RUU ini harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk kemiskinan ekstrem, krisis pangan, hingga disrupsi global yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin krusial turut dibahas. Salah satunya adalah integrasi perspektif pertahanan dalam kebijakan kesejahteraan sosial. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa pembangunan sosial berjalan seiring dengan upaya memperkuat ketahanan negara secara menyeluruh.

Selain itu, pengelolaan Taman Makam Pahlawan (TMP) juga menjadi perhatian. Kolaborasi antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Sosial direncanakan akan dipertegas dalam regulasi sebagai bentuk penghormatan negara terhadap jasa para pahlawan.

DPD RI juga mendorong agar sistem kesejahteraan sosial yang dirancang dalam revisi RUU tersebut bersifat adaptif. Hal ini diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan mampu merespons dinamika global serta berbagai potensi krisis yang dapat berdampak pada masyarakat.

Sultan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses revisi RUU Kesejahteraan Sosial agar dapat mengakomodasi kepentingan daerah secara optimal, sekaligus memperkuat ketahanan nasional berbasis kesejahteraan rakyat.

“DPD RI akan memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya berpihak pada pusat, tetapi juga memberikan ruang yang adil bagi daerah dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.

(RED)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Upaya Pemerintah RI Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz, Kemlu Terus Lakukan Diplomasi di Tengah Gencatan Senjata AS-Iran

JAKARTA | SUARA PURWASUKA.COM-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri...

Presiden Prabowo Subianto Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Listrik, Tonggak Baru Industrialisasi Hijau Nasional

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM- Presiden Prabowo meresmikan pabrik perakitan...

Indonesia Pegang Kunci Jalur Energi Dunia, Presiden Prabowo Subianto Soroti Peran Strategis Selat Internasional

JAKARTA | SUARA PURWASUKA.COM– Indonesia menegaskan posisinya sebagai negara...

Kemendag dan Komite III DPD RI Bahas Revisi UU Perlindungan Konsumen

JAKARTA | SUARA PURWASUKA.COM– Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Komite...