spot_img

Ketua Forum Pemuda Jayakerta Bersatu Desak Polres Karawang Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Sadis, Tiga Pelaku Masih Bebas

spot_img

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM — Kabupaten Karawang kembali diguncang kabar memilukan. Seorang perempuan muda asal Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, menjadi korban pemerkosaan bergiliran oleh enam pria. Peristiwa keji yang terjadi pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025, ini bukan hanya mencoreng wajah kemanusiaan, tetapi juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap perempuan miskin di pedesaan. Hingga kini, tiga pelaku masih bebas berkeliaran.

Menurut informasi yang dihimpun dari UlasBerita, dua perempuan berinisial EL dan EK dijemput oleh dua pria menggunakan motor Yamaha N-MAX milik RG, salah satu pelaku. Keduanya dibawa ke rumah WY, di wilayah Desa Kertajaya.
Sesampainya di lokasi, korban EL dipaksa masuk ke rumah dan diduga diperkosa secara bergiliran oleh enam pria. Sementara EK berhasil melarikan diri sebelum menjadi korban berikutnya.

Perbuatan keji ini meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Warga setempat pun mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat.

Pihak kepolisian dikabarkan telah mengamankan tiga pelaku, yakni DK, WY, dan SF, sementara tiga lainnya, RG, BY, dan SR, masih dalam pengejaran. Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Desa Kertajaya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak Polres Karawang agar segera menangkap seluruh pelaku tanpa pandang bulu.

Ketua FPJB, Fuad Hasan, menyatakan bahwa masyarakat Jayakerta saat ini diliputi rasa marah dan ketakutan karena sebagian pelaku masih bebas.

“Kami, Dari Forum pemuda Jayakerta Bersatu, tidak bisa tinggal diam. Kasus ini bukan hanya pelecehan terhadap korban, tapi juga penghinaan terhadap martabat seluruh warga Jayakerta. Kami mendesak Polres Karawang untuk segera menangkap semua pelaku tanpa kompromi,” tegasnya

Fuad menambahkan, Forum Pemuda Jayakerta Bersatu siap mengawal proses hukum hingga para pelaku benar-benar dijatuhi hukuman setimpal.

“Kami juga meminta pemerintah daerah memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Dia anak yatim dari keluarga miskin. Negara wajib hadir dan melindungi warganya yang lemah,” lanjutnya.

(Red)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Ketua Sultan Bachtiar Najamudin Lepas 500 Pemudik Program Mudik Gratis Kamsri ke Lima Provinsi Sumatera

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia...

BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM- Delegasi Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN)...

Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa dan Jembatan Baru di Nias Selatan

Bogor | SUARA PURWASUKA.COM– Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran...

Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik Lebaran

BOGOR | SUARAPURWASUKA.COM– Presiden Prabowo Subianto menggelar rangkaian rapat...