spot_img

Kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Di Pertanyakan , Apa Benar Turun Langsung Kelapangan Apa  Hanya Kejra Duduk Diatas Meja.

spot_img

Subang|Suarapurwasuka.com| – Inspektorat Daerah (Itda) adalah unsur pengawas internal pemerintahan daerah (provinsi atau kabupaten/kota) yang tugas utamanya membantu kepala daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, termasuk keuangan, kinerja, dan implementasi program, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan untuk mencegah penyimpangan dan korupsi.

Dalam hal ini kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Subang menjadi pertanyaan publik,apa mereka selaku fungsi pengawasan turun langsung kelapangan atau hanya bekerja duduk diatas meja menunggu laporan.

Sebagai unjung tombak tentunya fungsi inspektorat Daerah sangat penting di dalam roda pemerintahan di bidang pengawasan penerapan anggaran Pemerintah Daerah.

Fakta di lapangan masih saja ada kejadian di anggaran 2023 sampai 2024 yang dinyatakan lolos audit secara administrasi namun kenyataan dilapangan anggaran tersebut sama sekali tidak di terapkan hingga sekarang di penghujung tahun 2025.

Salah satu contoh seperti yang melanda di tubuh Pemerintahan Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, terkait penggunaan Dana Desa (DD) TA 2024 senilai kisaran 150 jutaan diplotting pembangunan hotmix poros jalan desa ruas jalan Dsn Cipacar-Bakan Bandung sampai Dsn Tutupan-Santoaan yang hingga kini mangkrak.

Kasus ini terkesan nyaris tak tersentuh oleh Inspektorat daerah ataupun aparat penegak hukum (APH), sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara/Desa.

Hasil investigasi dan keterangan sejumlah sumber menyebutkan kegiatan pembangunan jalan tersebut diserahkan kepada pihak ketiga (baca :diborongkan) senilai Rp.94 jutaan. “Memang dipeghujung tahun 2024 terlihat sebagian ada tumpukan pasir di bahu jalan, tapi pada kenyataannya hingga kini mangkrak, bahkan terlihat seperti kubangan kerbau jika di musim hujan,” ujar sejumlah warga yang berhasil diwawancarai awak media.

Kepala Desa Padamulya Ade Supriatna, ketika dikonfirmasi  mengakui bila pekerjaan hotmix jalan dimaksud diserahkan kepada pihak ketiga senilai Rp.90 jutaan, dan dalam kesepakatan di bawah tangan hingga pekerjaan tuntas. “Sebelum pembangunan jalan berlangsung saya sudah MoU dengan pihak ketiga yang akan melaksanakan peng-hotmitxan jalan tersebut, tapi entah mengapa pihak ketiga tersebut wan prestasi,” ujarnya.

Disebut-sebut sumber yang mengetahui seluk beluk rencana kegiatan itu diborongkan ke seorang warga setempat yang berprofesi sebagai pemborong berinisial (i).

Dari temuan ini sudah menujukan bahwa ada salah satu anggaran yang dinnyatakan lolos audit dari tahun 2024 hingga menjelang akhir tahun 2025 saat ini yang sama sekali bukti nyata bahwa angaran tersebut tidak di terapkan .

Lantas kemana Inspektorat Daerah Kabupaten Subang , ?????

(Frk)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Temui Prabowo, PKB Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Pro-Rakyat

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran Dewan Pengurus...

DPD RI Serap Aspirasi Daerah untuk Revisi UU Perlindungan Konsumen yang Inklusif dan Responsif

Yogyakarta - Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia...

Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama para...

Terima Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer, Presiden Prabowo Dorong Adaptasi Teknologi Global Industri Penerbangan Nasional

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM _ Presiden Prabowo Subianto menerima...