Karawang | SUARA PURWASUKA.COM– Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Luar Biasa (MLB) Tahun 2026 di Galeri Indung Nyi Pager Asih, Jumat (27/2/2026).
Musyawarah tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., yang hadir mewakili Bupati Karawang selaku Ketua Dewan Penasihat Korpri.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa ini dilatarbelakangi oleh urgensi yang mendesak, terutama terkait transparansi tata kelola keuangan organisasi serta kepastian kesejahteraan bagi anggota, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas.
“Saya diutus Pak Bupati selaku Ketua Dewan Penasihat Korpri untuk menyampaikan pesan agar segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan di internal Korpri yang sudah lama berlangsung,” ujar Sekda.
Ia menekankan pentingnya membedakan secara kontekstual antara istilah ‘iuran’ dan ‘tabungan’ guna menghindari bias informasi di lapangan. Selain itu, Sekda juga menyoroti pentingnya kejelasan hak-hak anggota, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas, khususnya terkait uang kadeudeuh.
“Saya yakin dan percaya para pengurus Korpri ini bisa bertransformasi. Keputusan yang diambil hari ini harus cepat, tepat, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh para anggota,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat tiga agenda utama dalam musyawarah tersebut. Pertama, pengesahan tata tertib Musyawarah Korpri 2026. Kedua, pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan pengurus. Ketiga, penetapan besaran nilai kesejahteraan bagi anggota.
Melalui Musyawarah Luar Biasa ini, Korpri Kabupaten Karawang diharapkan dapat memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas organisasi, sekaligus meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
(Red/wawan)






