Rabu, September 10, 2025
spot_img
BerandaNewsKPU Kab. Karawang adakan Kegiatan Focus Group Discussion Pencalonan Pemilu dan Pilkada.

KPU Kab. Karawang adakan Kegiatan Focus Group Discussion Pencalonan Pemilu dan Pilkada.

Karawang|SuaraPurwasuka.Com|
Kegiatan FGD Pencalonan Pemilu dan Pilkada Yang di laksanakan di Aula KPU Karawang di hadiri oleh Ketua KPU Kab. Karawang beserta jajaran, Porkopimda, Polres karawang, Dandim 0604 Karawang, Kejaksaan Negei Karawang, Ketua Komisi I Dprd Kab. Karawang, Ketua Bawaslu Karawang, Kesbangol Karawang, Perwakilan Parpol, Perwakilan Mahasiswa, dan Dekan Dekan Universitas yang ada di Karawang. Selasa (05/08/2025).

Ketua KPU Kab. Karawang Mari Fitriana Mengatakan Pada hari Kami KPU Karawang di fokuskan Masukan kepada seluruh Peserta Pemilu, Partai Politik, Akedemik, Mahasiswa, dan seluruh stakeholders bagaimana proses pencalonan baik di pemilu atau pilikada kaitan persyaratan, administrasi kemudian persyaratan -persyaratan lainnya, lalu proses pencalonan selanjutnya sampai akhirnya menjadi data calon tetap.

“Kami meminta masukkan saran baik dari peserta pemilu, partai politik, dari stakeholders, dan juga dari Dekan akademik kaitan proses pencalonan ini apakah ada yang perlu diperbaiki, baik dari proses pencalonannya, maupun sistem informasi yang mendukung proses administrasi dari pencalonan tersebut” Katanya;

Lebih lanjut, Tadi dari beberapa hasil diskusi, memang kalau untuk sistem informasi ini sudah cukup baik, hanya tinggal diperkuat saja dari sistem jaringan, dan dari proses pencalonan sendiri memang ada beberapa poin yang ke depannya mungkin harus dipertahankan, dan juga ada beberapa yang tadi dari Dekan akademik memberi saran Bahwa Calon Legislatif dari Pendidikannya minimal di S1.akan Tetapi dari partai politik untuk memenuhi persyaratan tersebut masih agak cukup berat, karena memang proses kaderisasi dari kader -kader partainya itu memang masih cukup berat untuk memenuhi syarat jika memang calon anggota legislatifnya itu harus ijasanya S1.

“Ini akan menjadi bahan masukkan bagi KPU Kabupaten Karawang untuk disampaikan kepada KPU Pusat dan juga KPU Provinsi Jawa Barat tentang bagaimana nanti ke depannya proses pencalonan ini bisa menjadi lebih baik, terutama dalam proses revisi undang -undang baik di undang -undang pemilu, Maupun undang -undang Pilkada” Ujarnya;

oppo_2

Ditanya terkait Putusan MK 135, Meri mengatakan kaitan putusan MK 135 itu tentunya kita kan harus menunggu revisi undang -undang pemilu dan Pilkadanya, apakah nanti mau seperti apa modelnya, kita tinggal tunggu saja nanti keputusan dari DPR RI, komisi dua dengan Kemendagri tentunya.

Harapan kami dari KPU tentunya dari kegiatan FGD ini ke depannya agar demokrasi khususnya di Kabateng Kerawang ini semakin kuat dan juga penyelenggaraan baik pemilu maupun filkada ini semakin inklusif, semakin transparan dan juga bisa menjadi ruang yang terbuka untuk masyarakat bisa berpartisipasi.

(Fay)

 

 

Berita Lainnya

PURWASUKA 24 JAM

Bupati Cup 2025 Resmi Bergulir, Pertandingkan 7 Cabang Olahraga di Karawang

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar turnamen olahraga bertajuk Bupati Cup 2025 sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Karawang ke-392. Kegiatan ini resmi...
spot_img

TOP NEWS

spot_img

Pendidikan

- Advertisment -spot_img

NASIONAL

DAERAH

Komentar Pembaca