PURWAKARTA – Sebuah langkah bersejarah diambil Kabupaten Purwakarta melalui pembentukan 576 Paralegal Desa/Kelurahan, yang bertujuan memperkuat kesadaran hukum masyarakat di tingkat paling dasar. Program ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan desa sadar hukum, sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia di mana aparatur desa secara resmi dilatih dan disertifikasi sebagai paralegal.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, dan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika). Keempat lembaga tersebut berkomitmen menghadirkan inovasi nyata dalam bidang pendidikan hukum masyarakat.
Sebanyak 576 peserta yang merupakan perwakilan dari desa dan kelurahan di Purwakarta diberangkatkan ke Universitas Singaperbangsa Karawang untuk mengikuti pendidikan paralegal selama tiga hari. Dalam pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman mendalam tentang hukum, mulai dari pengantar ilmu hukum, penyelesaian sengketa ringan, hingga kemampuan memberikan edukasi hukum di lingkungan masyarakat.
“Program ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa. Para peserta nantinya akan memperoleh sertifikat dan gelar non-keahlian akademik sebagai pengakuan atas kapasitas mereka dalam membantu menciptakan ketertiban dan keadilan di wilayah masing-masing,” ujar pihak Kejari Purwakarta dalam keterangan resminya.
Kehadiran para paralegal ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa. Selain itu, mereka diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan desa sadar hukum menuju Indonesia yang berkeadilan.
Dengan adanya program ini, Purwakarta menorehkan sejarah baru dalam penguatan kapasitas aparatur desa. Langkah inovatif ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun masyarakat yang melek hukum dan menjunjung tinggi keadilan sosial di seluruh pelosok negeri.
(Red)






