Karawang | SUARAPURWASUKA.COM— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar kegiatan penguatan tugas dan fungsi bagi seluruh jajaran pengamanan, Jumat (6/2/2026), bertempat di Aula Sahardjo Lapas Karawang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, dan dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Subbagian Tata Usaha.
Dalam kegiatan itu, Kalapas menyampaikan materi terkait 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pembahasan mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.
Christo Toar menegaskan penguatan tugas dan fungsi tersebut penting untuk meningkatkan profesionalisme jajaran pengamanan dalam menjalankan tanggung jawab di lingkungan pemasyarakatan.
“Petugas pengamanan harus memahami arah kebijakan pimpinan dan regulasi terbaru agar pelaksanaan tugas berjalan profesional, berintegritas, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban lapas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pengamanan untuk terus menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan integritas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan ini, jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Karawang diharapkan semakin siap dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis serta berorientasi pada kepastian hukum.






