Karawang|SuaraPurwasuka.Com| Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang yang terletak di pusat kota menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, logo resmi DPRD yang seharusnya terpampang di bagian depan gedung justru tidak terlihat terpasang.
Pantauan di lokasi, Senin (25/8/2025), pada sisi gedung yang menghadap langsung ke jalan raya, hanya terdapat tulisan “DPRD KABUPATEN KARAWANG” tanpa adanya logo lembaga. Hal ini menimbulkan tanda tanya dari masyarakat yang melintas, mengingat keberadaan logo memiliki fungsi penting sebagai identitas resmi lembaga legislatif daerah.
Sejumlah warga menilai ketiadaan logo tersebut membuat tampilan gedung terlihat kurang representatif sebagai kantor wakil rakyat. “Kalau dilihat sekilas, gedungnya seperti kantor pemerintahan biasa. Padahal ini DPRD, harusnya ada logo agar jelas identitasnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Logo DPRD bukan hanya simbol, melainkan lambang kehormatan dan representasi fungsi legislatif di tingkat kabupaten. Dengan tidak terpasangnya logo, masyarakat khawatir dapat menurunkan kewibawaan gedung DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang mengenai alasan logo tidak dipasang di sisi depan gedung yang menghadap jalan raya. Publik pun menantikan penjelasan lebih lanjut serta langkah yang akan diambil agar gedung DPRD kembali menampilkan identitas kelembagaan secara utuh.
(Red)
Komentar Pembaca