Karawang – Sejumlah mahasiswa bersama driver ojek online dan kurir daring wilayah Karawang–Cikampek menggelar aksi damai di Kantor PPK 1 Bina Marga Bidang Jalan Nasional, Senin (2/2/2026) siang. Mereka menuntut percepatan perbaikan Jalan Nasional 1 yang membentang dari perbatasan Tanjungpura hingga Pamukan.
Dalam aksi tersebut, para peserta secara bergantian menyampaikan orasi terkait kondisi jalan yang dinilai rusak parah dan membahayakan pengguna. Massa menyebut kerusakan jalan telah memicu banyak kecelakaan, termasuk yang berujung korban jiwa.
“Jalan ini sudah seperti jebakan maut bagi kami yang bergantung pada kendaraan roda dua untuk mencari nafkah,” ujar salah seorang driver ojek online di lokasi aksi.
Selain menuntut perbaikan fisik jalan, massa juga meminta PPK 1 Bina Marga membuka secara transparan informasi anggaran yang telah dikucurkan pemerintah pusat untuk pemeliharaan dan perbaikan ruas jalan tersebut. Demonstran mendesak adanya pernyataan resmi serta langkah konkret dari pihak terkait.
“Kami tidak akan beranjak sebelum ada pernyataan dan aksi nyata untuk perbaikan jalan,” tegas perwakilan massa dalam orasinya.
Hingga pukul 12.57 WIB, belum ada pejabat dari PPK 1 Bina Marga yang menemui para demonstran. Petugas keamanan kantor tampak melakukan pemantauan dari area sekitar tanpa terjadi bentrokan. Aksi berlangsung tertib dan peserta tetap mematuhi arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Berdasarkan data resmi Kementerian PUPR, ruas Jalan Nasional 1 termasuk jalur dengan tingkat kerawanan kecelakaan yang dipengaruhi faktor cuaca dan tingginya beban kendaraan berat. Program perawatan rutin disebut telah dijadwalkan, namun realisasi di lapangan menjadi sorotan publik.
Sejumlah aktivis keselamatan jalan menilai aksi tersebut sebagai momentum untuk mendorong transparansi anggaran dan percepatan perbaikan infrastruktur. Namun, mereka juga mengingatkan agar setiap tuntutan disertai data lapangan yang kuat agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak PPK 1 Bina Marga belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa.






