Marak nya peredaran obat-obatan golongan -G merk Excimer dan Tramadol di kabupaten Purwakarta 

0
24

 

PURWAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM | 17-01-2025 Peredaran obat-obatan golongan-G merk Excimer dan Tramadol kembali marak, bebasnya penjualan obat-obatan tersebut dilakukan oleh oknum pedagang berkedok toko sembako dan tepatnya di jln.lampu merah iming dan pasar ayam di Kab.Purawakarat Jawa barat.

 

Praktik jual beli obat jenis golongan-G tersebut diduga menyalahi ketentuan izin edar dagang karena dalam melancarkan aksinya berkedok toko sembako, dan toko Obat, bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah.

 

Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan, akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

 

Salah seorang penjaga Toko sembako yang enggan disebutkan namanya membenarkan, bahwa obat Tramadol dan Excimer yang di jual tanpa resep dokter.

 

” kami menjual hanya untuk langganan saja, untuk karyawan yang bekerja disekitar sini dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Oknum  Purwakarta,”  Ucapnya.

 

” memang tidak ada yang mengunakan resep Dokter, untuk harga excimer kami jual Rp. 20.000 dan Tramadol Rp. 30.000, kami juga sudah berkordinasi, saya hanya jaga toko

 

Apakah pihak instansi atau instusi tidak mengetahui.atau ada oknum yang terlibat menjadi beking sehingga peredaran obat jenis G Excimer dan Tramadol bebas di jual tanpa aturan pemakaian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini