KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM – Warga Dusun Jati, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, digemparkan oleh penemuan jasad bayi perempuan di saluran irigasi KW 14. Minggu (14/9/2025)
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan ari-ari yang masih menempel. Berdasarkan pemeriksaan awal, diperkirakan jasad bayi telah berada di aliran irigasi selama kurang lebih tiga hari.
Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polsek Rengasdengklok bersama Tim Inafis Polres Karawang segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian dan mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
“Begitu menerima laporan masyarakat, personel Polsek Rengasdengklok bersama tim Inafis langsung bergerak ke lokasi. Jasad bayi saat ini telah dibawa ke RS Hastien untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ipda Cep Wildan.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan di sekitar lokasi penemuan.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami akan mengusut kasus ini sampai tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan memastikan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Polres Karawang juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat guna mempercepat proses penyelidikan.
(Red)






