Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM– Djamari Chaniago selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersinergi dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/3/2026), Menko Polkam menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis pemerintah untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan platform digital oleh generasi muda.
Menurutnya, regulasi ini tidak hanya mengatur aspek teknologi dan pengelolaan platform digital, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan mental, adab perilaku, serta moral generasi muda Indonesia di era transformasi digital.
“Kebijakan ini mendorong tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik agar platform digital tidak memberikan risiko bagi anak-anak sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menko Polkam mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut. Pihak-pihak yang dimaksud meliputi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, penyelenggara platform digital, dunia pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas.
Melalui sinergi berbagai pihak, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia dapat berkembang menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak-anak serta generasi muda.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Data Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Honi Havana, menyampaikan bahwa penguatan regulasi ini merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai potensi risiko di dunia digital.
Sumber: Karo Humas Datin Kemenko Polkam Kolonel Inf Honi Havana, M.MDS.






