Subang|Suarapurwasuka.com|- Oknum Ketua MUI Desa Margasari Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang menyunat gajih para guru ngaji sebesar Rp.300 dari yang seharusnya diterima Rp.1.200.000 para guru ngaji hanya menerima Rp.900.000.
Alasan Ketua MUI memotong uang gajih tersebut dengan dalih untuk biaya tabungan ibadah haji dengan rincian Rp.250.000 untuk biaya administrasi dan Rp.50.000 Untuk tabungan.
Tentunya dengan sangat rapih agar tidak tercium bahwa MUI memotong gajih guru ngaji ,oknum ketua MUI ini meminta uang Cash sebesar Rp.300.000 setelah gajih para Guru ngaji masuk ke masing- masing rekening nya.
“Setelah masuk rekening guru ngaji barulah ketua MUI ini meminta uajng iuran tersebut secara tunai” Ungkap enjang Ketua DPC Laskar NKRI Dawuan .
Hal ini bertentangan dengan informasi dilapangan ternyata berdasarkan hasil Investigasi tim redaksi ,bahwa uang tersebut bukanlah murni tabungan atau simpanan para guru ngaji namun kenyataan nya asalah arisan haji.
Hal ini di benarkan oleh Camat Dawuan Sumardi, bahwa itu bukan tabungan namun arisan haji.
“Saya sudah konfirmasi kepada Kepala Desa Margasari bahwa menurut kepala Desa itu arisan haji” Ungkap Sumardi saat di temui awak media Jumat 12/12/2025 kemarin.
Selaku Camat Dawuan dirinya menegur keras dan merasa tidak setuju dengan apa yang dilakukan Oknum Ketua MUI ini dengan mengadakan arisan haji.
“Sekarang begini ,kalo misalkan yang ikut arisan selama kegiatan arisan haji ini suatu saat mereka sakit atau meniggal Dunia namun belum di nasibkan menang arisan bagai mana pertanggung jawabanya??:”Tegasnya
Saya sangat menolak keras dan akan segera kami tindak lanjuti”Paparnya
Hingga berita ini di turunkan pihak Desa Margasari maupun Oknum.Ketua MUI Desa margasari belum dapat di Konfirmasi dikarenakan selalu menghindar saat awak media berkunjung utuk mengkonfirmasi.
(Frk)






