Subang|Suarapurwasuka.com| – Jajaran Satreskrim Polres Subang menangkap S (25) pelaku pembunuhan terhadap A, petugas bank keliling atau bank emok di Jakarta Selatan. Pembunuhan tersebut terjadi akibat pelaku sakit hati dihina miskin oleh korban.
A yang berusia 37 tahun ini ditemukan dengan kondisi tewas mengenaskan di Kawasan Bendungan Salamdarma, Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang. Rabu (14/5/2025) lalu. .
Pria asal Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu tersebut ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan di bagian punggung, dada dan leher. Penemuan jasad A membuat geger masyarakat Kabupaten Subang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasatreskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun mengatakan pembunuhan terhadap A sudah direncanakan oleh S, dan janjian di kawasan Bendungan Salamdarma.
“Pelaku sakit hati terhadap korban yang sering menghinanya miskin tapi sering judi sabung ayam. Pelaku menusuk korban sebanyak 48 kali,” ucap AKBP Ariek Indra saat press conference di Mapolres Subang, Senin 26 Mei 2025.
Setelah itu, tambahnya, pelaku membawa barang berharga korban. Barang berharga korban selanjutnya dibuang pelaku. “Pelaku kabur ke Jakarta Selatan. Di Jakarta Selatan, pelaku berhasil ditangkap,” ucapnya.
S sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 340 KUPidana dengan ancaman hukum seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. S pun sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Subang.
Sementara itu, keluarga A berterima kasih kepada Polres Subang dan Polsek Compreng menangkap S. “Kami berterima kasih karena pelaku sudah ditangkap, dan kami tidak dimintai uang atau gratis,” ujarnya.
Feri Bejho