KARAWANG — Paguyuban Pedagang Pasar Stasiun Rengasdengklok yang tergabung dalam FP2ESR (Forum Paguyuban Pedagang Pasar Stasiun Rengasdengklok) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengurus forum dan tim advokat paguyuban, Sabtu (13/12/2025). Rapat tersebut membahas pemanfaatan Pasar Lama Stasiun Rengasdengklok agar lebih bersih, tertata, dan tidak kumuh.
Ketua Forum Paguyuban Pedagang Pasar Stasiun Rengasdengklok, H. Aban Subandi, mengatakan bahwa sebelum dilakukan pembangunan oleh Pemerintah Daerah, pasar lama sebaiknya tetap dimanfaatkan untuk kepentingan pedagang kecil, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan modal.
“Pasar lama ini bisa dikelola dan dimanfaatkan terlebih dahulu agar bermanfaat bagi pedagang yang modalnya rendah. Kami ingin pasar ini bersih dan tidak kumuh,” ujar Aban Subandi.
Ia menegaskan, pihak paguyuban tidak menolak rencana pembangunan yang akan dilakukan pemerintah daerah. Namun, paguyuban berharap ada perhatian terhadap nasib para pedagang lama agar tetap mendapatkan tempat yang layak.
“Kami mohon maaf kepada pemerintah. Kalau memang mau dibangun, silakan. Kami tidak menolak. Tapi mohon amanatkan agar pedagang pasar lama ini ditempatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Sementara itu, advokat forum paguyuban, Asep, menyampaikan bahwa secara hukum pasar tersebut merupakan aset milik pemerintah. Meski demikian, ia menilai selama belum dilakukan pembangunan, para pedagang masih dapat memanfaatkan area pasar untuk berjualan.
“Ya, baik-baik saja. Walaupun secara hukum kita bisa saja kalah karena ini pasar milik pemerintah. Silakan pedagang berjualan sebelum dibangun oleh pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, ke depan pasar tersebut direncanakan akan dibangun dengan konsep penataan ulang atau moratorium sementara, serupa dengan pembangunan kawasan Gedung Juang Rengasdengklok.
RDP ini menjadi bentuk aspirasi pedagang agar keberadaan Pasar Lama Stasiun Rengasdengklok tetap memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat kecil, sembari menunggu kebijakan dan realisasi pembangunan dari pemerintah daerah.






