KARAWANG — Sejumlah pegawai di lingkungan Kecamatan Jayakerta resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memberikan kepastian status kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu dilakukan secara resmi oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, bersama Wakil Bupati Karawang, dengan jumlah total sebanyak 6.482 orang. Kegiatan pelantikan dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang, yang meliputi jabatan fungsional teknis, tenaga pendidik, serta tenaga kesehatan, bertempat di Lapang Karangpawitan, Selasa (23/12/2025).
Menanggapi pengangkatan tersebut, Camat Jayakerta, Asep Sudrajat,S. Sos. MM, menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya kepada para pegawai Kecamatan Jayakerta yang telah resmi berstatus PPPK Paruh Waktu.
“Dengan diangkatnya pegawai Kecamatan Jayakerta sebagai PPPK Paruh Waktu, saya berharap seluruhnya dapat lebih semangat dalam bekerja, meningkatkan kedisiplinan, serta lebih amanah dalam melaksanakan tugas sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan,” ujar Asep Sudrajat.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan keikhlasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat.
“Layani masyarakat dengan tulus. Ingat selalu peran PPPK Paruh Waktu yaitu melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, menjadi pelaksana kebijakan publik, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah dilantik dan menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang selama ini diberikan.
Ia berharap kinerja para PPPK Paruh Waktu dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat, guna mendukung terwujudnya visi Kabupaten Karawang Maju.
Sebagai penutup, seluruh pegawai yang telah dilantik diajak untuk berkomitmen bersama dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Karawang, serta menjaga loyalitas terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
(Fay)






