KARAWANG – Pegawai di lingkungan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (Korwilcambidik) Jayakerta resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2025.
Pelantikan dan penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ucapan selamat dan sukses disampaikan kepada para pegawai yang dilantik oleh PGRI Cabang Jayakerta. Ketua PGRI Cabang Jayakerta, Marjono, S.Pd., menyampaikan harapannya agar para PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Semoga amanah, barokah, dan sukses selalu dalam mengemban tugas sebagai aparatur pemerintah di bidang pendidikan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Korwilcambidik Jayakerta, H. Edi Komarudin, S.Pd., menekankan pentingnya dedikasi dan integritas bagi seluruh pegawai yang telah dilantik. Ia berharap status sebagai PPPK Paruh Waktu dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Karawang.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan administrasi dan teknis pendidikan di wilayah Jayakerta, sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing sesuai visi pembangunan daerah.
(Red)






