spot_img

Pemkab Karawang Fokuskan Bantuan Guru Ngaji 2026 untuk Pengajar Tradisional

spot_img

KARAWANG – Suarapurwasuka.com | Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah menegaskan bahwa program bantuan bagi guru ngaji pada tahun 2026 akan diprioritaskan bagi para guru ngaji tradisional yang benar-benar mengabdikan diri di masyarakat tanpa memiliki pekerjaan lain di luar aktivitas mengajar.

Kepala Bagian Kesra Setda Karawang, Irlan Suarlan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar penyaluran bantuan tahun mendatang dapat lebih tepat sasaran dan menyentuh mereka yang secara ekonomi memang membutuhkan dukungan dari pemerintah.

“Harapan kami, bantuan ini diterima oleh guru ngaji tradisional yang benar-benar fokus mengajar ngaji di masyarakat. Bukan untuk guru SD, DTA, atau TPA, karena mereka sudah memiliki program bantuan tersendiri,” ujar Irlan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2025).

Lebih lanjut, Irlan menekankan pentingnya menghindari tumpang tindih penerima bantuan sosial. Menurutnya, selama ini masih ditemukan kasus penerima ganda, di mana seseorang bisa mendapatkan lebih dari satu jenis bantuan dengan kategori berbeda, seperti guru TPQ, DTA, maupun perangkat RT/RW.

“Jangan sampai ada penerimaan ganda. Kalau sudah diusulkan sebagai guru TPQ, tidak perlu lagi dimasukkan ke daftar guru ngaji tradisional. Untuk tahun 2026 nanti, sistem aplikasi sudah kami siapkan agar bisa menyaring data penerima dengan lebih baik,” tegasnya.

Irlan menambahkan bahwa prinsip utama dalam pemberian bantuan sosial adalah tidak diberikan secara berulang, kecuali kepada kelompok masyarakat yang tergolong rentan secara ekonomi, termasuk guru ngaji yang tidak memiliki penghasilan tetap.

“Kalau memang mereka tidak memiliki pendapatan rutin, berarti masuk kategori rentan sosial. Jadi masih bisa diajukan untuk menerima bantuan. Namun kalau sudah punya pekerjaan tetap, apalagi di lembaga formal, tentu bukan sasaran dari program ini,” jelasnya.

Ia berharap, proses pendataan dan pengusulan penerima bantuan di tahun 2026 bisa berjalan lebih transparan dan akurat sehingga manfaat bantuan benar-benar dirasakan oleh mereka yang layak menerimanya.

“Intinya, bantuan bagi guru ngaji tahun depan akan difokuskan kepada mereka yang tulus mengabdi di masyarakat dan tidak memiliki penghasilan lain,” tutup Irlan.

(Red)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Presiden Prabowo Gelar Bazar Rakyat di Monas, Ajak Warga Rayakan Idulfitri dalam Kebersamaan

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM- Masih dalam suasana Idulfitri 1447...

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sanksi Disiplin, 2.708 Pegawai Kemensos Absen Tanpa Keterangan

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM-Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus...

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM- Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri...

Pemerintah Perluas Program Indonesia Pintar 2026, Cakupan Kini Hingga TK/PAUD

JAKARTA | SUARA PURWASUKA.COM– Pemerintah resmi memperluas cakupan Program...