Karawang | SUARAPURWASUKA.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar rapat Staff Briefing bulanan dalam rangka persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Singaperbangsa Lantai 3, Kabupaten Karawang, Senin (02/03/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang dan dihadiri jajaran Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para camat se-Kabupaten Karawang.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan implementasi Surat Edaran Bupati terkait operasional tempat hiburan malam, termasuk diskotik, yang diwajibkan tutup selama bulan Ramadhan. Ia juga meminta para camat untuk aktif melakukan patroli wilayah guna menjaga ketertiban dan kondusivitas, khususnya saat waktu sahur.
“Kepada rekan-rekan camat, mari kita cari solusi untuk malam takbiran. Daripada takbir keliling yang tidak teratur, kita adakan lomba takbiran dan Pemda akan memfasilitasi. Fokus pada solusi,” ujar Sekda dalam rapat tersebut.
Selain membahas pengamanan dan ketertiban selama Ramadhan, rapat juga menyinggung agenda pengawasan keuangan daerah.
Inspektorat mengingatkan seluruh OPD agar kooperatif dalam proses audit yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).
Hal itu dilakukan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kabupaten Karawang sebanyak 10 kali berturut-turut, sekaligus menargetkan perolehan WTP ke-11.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Karawang berharap seluruh jajaran dapat bersinergi dalam memastikan pelaksanaan ibadah Ramadhan berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta tata kelola pemerintahan tetap akuntabel.
(Red)






