KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meresmikan penyaluran bantuan hibah Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) Tahun Anggaran 2025 untuk lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) se-Kabupaten Karawang. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp15 miliar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan keagamaan.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menjelaskan peningkatan anggaran BOPF ini mencerminkan perhatian serius Pemkab terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan diniyah.
“Pada tahun ini anggaran meningkat menjadi Rp15 miliar. Ini jumlah besar dengan makna yang penting bagi dunia pendidikan diniyah. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Karawang yang terus mendorong kenaikan anggaran sejak awal Rp6 miliar, kemudian Rp8 miliar, hingga kini Rp15 miliar,” kata Bupati Aep.
Ia menambahkan, Pemkab Karawang akan terus memperkuat dukungan terhadap pendidikan keagamaan agar DTA semakin mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang religius sekaligus berkarakter.
Lebih lanjut, Bupati Aep mengingatkan bahwa BOPF ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Karawang dengan Kementerian Agama (Kemenag) sejak diterbitkannya Perda dan Perbup pada 2011. Ia berharap bantuan tersebut bisa dikelola dengan penuh tanggung jawab dan transparan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab terhadap DTA. Menurutnya, BOPF adalah hasil perjuangan panjang yang kini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Masyarakat DTA harus bersyukur karena perhatian pemerintah daerah begitu besar. Awalnya BOPF hanya Rp6 miliar, naik jadi Rp10 miliar, dan sekarang sudah mencapai Rp15 miliar. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa,” ungkap Sopian.(Red)






