KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang mulai melakukan penataan kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan perkotaan. Kabel-kabel tersebut akan dipotong, diikat, dan secara bertahap direlokasi ke bawah tanah guna meningkatkan keselamatan serta estetika tata kota. Rabu (04/02/2026)
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengatakan, penataan kabel udara menjadi salah satu prioritas penataan infrastruktur visual di wilayah perkotaan. Langkah awal difokuskan di ruas Jalan Ahmad Yani.
“Siang tadi saya bersama Ketua Apjatel Jawa Barat dan Karawang meninjau langsung pekerjaan perapihan kabel udara di ruas Jalan Ahmad Yani,” ujar Aep dalam keterangannya.
Dalam peninjauan tersebut, hadir pula perwakilan sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi yang terlibat dalam proses perapihan jaringan. Kolaborasi dilakukan untuk mempercepat penataan kabel yang selama ini dinilai mengganggu kerapihan dan berpotensi menimbulkan risiko.
Menurut Aep, metode penataan dilakukan melalui pengikatan ulang jaringan, penggunaan tiang bersama, serta relokasi kabel ke jalur bawah tanah, khususnya di kawasan perkotaan dengan kepadatan tinggi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mendorong percepatan relokasi kabel ke bawah tanah agar penataan berlangsung permanen dan terintegrasi.
Pemkab Karawang juga meminta dukungan masyarakat terhadap program penataan tersebut. Upaya ini menjadi bagian dari program penataan estetika kota agar terlihat lebih rapi, aman, dan nyaman.
Selain penataan kabel, Pemkab Karawang melalui Dinas PUPR juga berencana melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan, termasuk proyek interchange Karawang Barat dan Karawang Timur pada tahun ini. Program tersebut diharapkan mendukung kelancaran mobilitas dan konektivitas wilayah.
(Red)






